Larangan Pegawai
- Bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas Setiap pegawai dilarang berlaku diskriminatif kepada sesama pegawai ataupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Tidak berlaku diskriminatif berarti tidak memihak atau tidak membedakan seseorang berdasarkan hubungan, kekerabatan, suku, agama, golongan, jabatan, jender, status ekonomi, atau criteria lainnya
- Meyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung Setiap pegawai pada hakikatnya memiliki jabatan dan atau kewenangan tertentu. Pegawai harus menjaga perilakunya dengan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan pribadi, sesama pelanggan atau pihak lainnya.
- Menyalahgunakan data dan atau informasi perusahaan Data dan atau informasi yang terbuka bagi publik dapat disampaikan atau disebarluaskan kepada masyarakat sedangkan data dan atau informasi bersifat internal apabila akan disampaikan kepada pihak lain harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
- Melakukan perbuatan yang patut diduga dapat mengakibatkan gangguan, kerusakan dan atau perubahan data
Kewajiban Pegawai
- Mengamankan data dan atau informasi yang dimiliki perusahaan
- Memberikan pelayanan kepada sesame pegawai atau pihak lain dalam pelaksanaan tugas
- Betanggung jawab dalam penggunaan barang inventaris milik perusahaan Barang inventaris merupakan fasilitas bagi pegawai agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dengan efektif dan efisien
- Mentaati ketentuan dan tata tertib kantor
- Bersikap, berpenampilan dan bertutur kata secara sopan